Kegiatan Visitasi PPID oleh Komisi Informasi Sumatera Barat di SMA Negeri 1 Sitiung.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 (Monev Badan Publik 2022) ini dilaksanakan untuk mengetahui pelaksanaan Keterbukaan Informasi di Badan Publik sebagaimana amanah dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan melaksanakan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik 1 (satu) kali dalam setahun. Tim Visitasi Komisi Informasi Sumatera Barat ke SMA Negeri 1 Sitiung dipimpin langsung oleh Bapak Nofal Wiska, S.IP selaku Ketua Komisi Informasi Sumbar, rombongan diterima langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Sitiung (Ibu Yunita, S. Pd., M.M) dan didampingi oleh TIM PPID.
Terimakasih atas kunjungan, motovasi dan semangat dari Tim Visitasi Komisi Informasi Sumatera Barat. Semoga PPID SMA Negeri 1 Sitiung selalu bisa memberikan layanan dan inovasi akan keterbukaan layanan informasi publik.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *