Kamis, 14 Juli 2022 Polsek Koto Agung memberikan materi kepada peserta didik baru SMAN 1 Sitiung dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dalam kegiatan tersebut Iptu Syaiful menyampaikan beberapa imbauan diantaranya tata tertib berlalu-lintas, perihal kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, arti rambu-rambu dan definisi tentang berlalu lintas.

Iptu Syaiful juga memberikan materi tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang, dampak dari penyalahgunaan narkoba dan ciri-ciri pengguna narkoba serta penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna maupun pengedar narkoba.

Selain memberikan materi Iptu Syaiful juga berpesan kepada para peserta untuk senantiasa mematuhi peraturan sekolah serta menghormati orangtua dan para guru.

“Belajar yang giat untuk mencapai apa yang dicita-citakan, hati-hati dalam bergaul dan jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba, serta jagalah nama baik sekolah dan keluarga, kebanggaan orang tua dan para guru adalah apabila kalian berprestasi tinggi membawa nama baik keluarga dan sekolah,” ujar Iptu Syaiful.

Ibuk Yunita, S.Pd., M.M. selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Sitiung mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Koto Agung yang telah memberikan materi Tertib Lalu lintas dan Bahaya Narkoba kepada peserta didik baru.

“Semoga bermanfaat dan diharapkan siswa-siswi dapat diandalkan oleh bangsa Indonesia sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *