Senin. 28 Maret 2022. Sejumlah siswa-siswi SMA Negeri 1 Sitiung, melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP di sekolah. Perekaman KTP elektronik ini, diikuti siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun ke atas atau hampir 17 tahun e-KTP yang belum memiliki e-KTP.
Siswa-siswa yang melakukan perekaman, membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Perekaman e-KTP di SMA Negeri 1 Sitiung dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 WIB.
Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya dengan sistem jemput bola ini direspon sangat baik oleh pihak sekolah, pasalnya dengan datangnya tim Dukcapil ke sekolah, dapat mencegah resiko kejadian yang tidak di ingingkan dijalan, karena para siswa tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil.
Di samping itu, proses perekaman dan pembuatan e-KTP juga lebih cepat dan tidak mengeluarkan biaya administrasi atau biaya lain, karena petugas Disdukcapil langsung yang datang ke sekolah.